DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebuah kebijakan baru diumumkan oleh Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, bahwa semua jemaah haji Indonesia akan diberikan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan selama proses perjalanan haji mereka.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan penyebab premi asuransi jiwa mengalami konstraksi sebesar –6,45 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada periode November 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa premi asuransi jiwa berkontribusi sebesar Rp173,33 triliun dari total pendapatan premi asuransi yang mencatatkan nilai sebesar Rp280,24 triliun pada November 2022.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Industri asuransi akan segera menerapkan laporan keuangan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) 74 atau IFRS 17 pada 2025. Hal ini sebagai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat industri asuransi, terutama dalam aspek transparansi penyelenggaraan usaha.